Komnas HAM Dalami Mobil yang Digunakan Polisi dan Laskar FPI di KM 50

- 21 Desember 2020, 06:00 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Instagram/@komnas.ham

PORTAL MAJALENGKA - Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir dari Antara.

Baca Juga: 5 Kali Suara Guguran, Asap Kawah Tak Teramati Keluar dari Puncak Gunung Merapi

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.

Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Baca Juga: Terungkap! Berikut 8 Penyebab Rambut Rontok, Termasuk Kondisi Kejiwaan

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x