Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Pengejar Mobil Habib Rizieq di Tol Japek

- 28 Desember 2020, 17:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti berupa bagian CCTV disaksikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (tengah) dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam peristiwa pengejaran mobil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga kilometer 50.

"Komnas HAM memeriksa saksi-saksi, baik dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut," kata Amir, sapaan Amiruddin Al Rahab saat ditemui wartawan di Jakarta pada Senin, 28 Desember 2020, dilansir dari Antara.

Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM mencoba mencocokkan keterangan kedua pihak pada waktu yang sama di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Lakukan Pembatasan Penerbangan hingga Pengamatan Genomik untuk Deteksi Virus Corona Jenis Baru

Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa Tim Komnas HAM memeriksa polisi pada saat yang sama dengan pemeriksaan saksi penting dari FPI.

Semua informasi yang didapatkan, lanjut Anam, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih perlu diperdalam lagi dan belum bisa disampaikan kepada publik.

"Mungkin masih perlu didalami, apakah melalui pemeriksaan ulang untuk memperdalam sejumlah hal atau cukup. Nah, ini tim masih mendiskusikan," kata Anam.

Baca Juga: Lakukan Pembatasan Penerbangan hingga Pengamatan Genomik untuk Deteksi Virus Corona Jenis Baru

Ia mengatakan pemeriksaan kepada masing-masing saksi, memakan waktu lebih dari enam jam.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x