Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Senjata Tajam Kasus 6 Laskar FPI Tewas

- 24 Desember 2020, 21:00 WIB
Komnas HAM memeriksa barang bukti dari kasus bentrokan FPI.
Komnas HAM memeriksa barang bukti dari kasus bentrokan FPI. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PORTAL MAJALENGKA - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI terus mendalami kasus bentrok yang menwaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi.

Rabu 23 Desember 2020 Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

Baca Juga: Tahun 2021 Waspada 5 Jenis Ancaman Finansial Ini

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam dilansir dari Antara.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Presiden Minta Regulasi Ekspor Benih Lobster Dievaluasi

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah