PORTAL MAJALENGKA - Massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor, yang protes atas penahanan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
Bupati Bogor, Ade Yasin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor turun tangan menangani aksi tersebut.
“Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga,” kata bupati di Cibinong Bogor, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Warga Bogor Diciduk Terbukti Hina Polisi Soal Penangkapan Rizieq
Dia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa, agar tidak melanggar protokol kesehatan (prokes) standar pencegahan Covid-19 jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.
“Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Yang penting tersampaikan pesannya,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat Islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Bupati Bogor Sudah Diperiksa, Polda Jabar Tunggu Konfirmasi Ridwan Kamil
“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya,” kata KH Mukri.