Indonesia Kembalikan 76 Kontainer Berisi Limbah B3 ke Empat Negara

- 24 Desember 2020, 18:18 WIB
Ilustrasi limbah B3.
Ilustrasi limbah B3. /Ecoton/

PORTAL MAJALENGKA-Sebanyak 79 kontainer berisi bahan baku industri yang mengandung limbah beracun (B3) akan dikembalikan Pemerintah Indonesia ke empat negara, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia.

Pengembalian tersebut ditargetkan rampung pada akhir Januari 2021, kata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

"Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya ke negara pengirim," kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Ngurah Swajaya, sebagaimana dikutip dari siaran yang sama. Dilansir dari Antara.

Baca Juga: Menteri Agama Imbau Rayakan Natal Secara Sederhana dengan Berbagi Kasih pada Sesama

Pernyataan itu disampaikan oleh Ngurah saat ia menemui perwakilan dari empat kedutaan besar asing yang menjadi negara asal limbah B3 tersebut pada Rabu (23/12).

"Ke-4 perwakilan kedubes asing berjanji untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reekspor (pengembalian barang, red) kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut," kata kementerian menambahkan.

Ke-79 kontainer berisi limbah B3 itu merupakan bagian dari total 107 kontainer yang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung bahan berbahaya. Sementara itu, 28 kontainer lainnya masih menjalani tahap pemeriksaan ulang, kata Kemenlu RI.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan, Maki Ancam Praperadilan KPK

Proses verifikasi/pemeriksaan tiap kontainer yang masuk ke Indonesia dilakukan oleh sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri RI.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah