Mohon Kerjasama, Calon Penumpang Pesawat Diminta Menyiapkan Persyaratan Ini selama Libur Nataru

- 24 Desember 2020, 18:00 WIB
Petugas Rumah Sakit BP Batam melayani calon penumpang pesawat udara melakukan pendaftaran tes cepat COVID-19 di area Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/12/2020)/ ANTARA FOTO/Teguh prihatna/rwa.
Petugas Rumah Sakit BP Batam melayani calon penumpang pesawat udara melakukan pendaftaran tes cepat COVID-19 di area Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/12/2020)/ ANTARA FOTO/Teguh prihatna/rwa. /

PORTAL MAJALENGKA - Calon penumpang pesawat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang berlaku di tengah pandemi demi mendukung kelancaran proses keberangkatan penerbangan.

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, di terminal penumpang akan dilakukan validasi surat hasil tes Covid-19, baik itu rapid tes antigen atau PCR Test.

"Oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, selain tentunya dilakukan juga pemeriksaan kartu identitas diri dan tiket penerbangan oleh personel keamanan Bandara," ujar dia di Jakarta, Rabu dilansir dari Antara.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Presiden Minta Regulasi Ekspor Benih Lobster Dievaluasi

Ia menambahkan calon penumpang pesawat juga diimbau agar menerapkan jaga jarak di setiap titik, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan.

Ia menyampaikan puncak arus mudik pertama pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 di Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan terjadi pada 23 - 24 Desember 2020.

Pada Rabu, 23 Desember 2020, jumlah penumpang pesawat diperkirakan mencapai sekitar 83.500 orang dengan sebanyak 846 penerbangan.

Baca Juga: Polresta Cirebon Pastikan Tempat Istirahat Tol Berlakukan Pembatasan

Adapun surat hasil tes yang berlaku sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 22/2020 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 03/2020, adalah surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandar udara di Pulau Jawa.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah