PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup penerbangan internasional Per tanggal 21 Desember, yang berpengaruh terhadap ibadah umrah.
Kebijakan tersebut membuat Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) kembali menunda keberangkatan calon jamaah umrah.
“Pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasionalnya sehingga umrah diberhentikan lagi,” kata Ketua Perpuhi Her Suprabu di Solo, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: 13 Jamaah Positif Covid-19, Kemenag Perketat Protokol Kesehatan Jamaah Umrah
Menurut dia, penutupan penerbangan internasional tersebut menyusul isu ditemukannya virus jenis baru di Inggris.
Dia mengatakan berdasarkan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi, diketahui penutupan sementara hanya akan dilakukan selama satu minggu.
“Selanjutnya kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggunya, bisa satu minggu, dua minggu, tiga minggu,” katanya.
Baca Juga: Ribuah Jamaah Umrah Indonesia Dipastikan Gagal Berangkat, Begini Alasannya
Sebelum kembali ditutup, penerbangan umrah memang sempat dibuka setelah penutupan yang cukup lama, yaitu sejak awal ditemukannya Covid-19.