PORTAL MAJALENGKA- Kabar buruk datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang baru-baru ini menyampaikan kabar terkait pelaksanaan ibadah umrah yang akan dilakukan jemaah tanah air.
Arab Saudi telah menyampaikan dibuka kembali akses ibadah untuk jemaah dari luar negeri, namun Kemenag memastikan ribuah jemaah umrah yang berasal dari Indonesia gagal berangkat ke tanah suci.
Pemberitahuan mengenai kebijakan ini dikarenakan permasalahan yang dihadapi saat ini, yaitu penanganan Covid-19 yang masih dalam penanaganan.
Baca juga: Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2021 Naik Rp100 Ribu
Pemberitahuan ini dijelaskan oleh Kemenag pada Minggu, 1 November 2020.
Pembatalan yang dilakukan oleh Kemenag ini ternyata karena alasan yang sepele namun berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.
Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama mengatakan sejumlah 59.757 jemaah umrah Indonesia akan segera berangkat ke tanah suci pada Februari 2021 nanti.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Pemulangan Duta Besar RI di Prancis
Sayangnya ribuan dari mereka harus gagal berangkat karena adanya masalah pembatasan usia.