Anggota DPR Dukung Pemulangan Duta Besar RI di Prancis

- 2 November 2020, 04:30 WIB
Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung kecaman pemerintah terhadap Pernyataan Presiden Prancis, termasuk dengan menarik Duta Besar RI di Prancis
Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung kecaman pemerintah terhadap Pernyataan Presiden Prancis, termasuk dengan menarik Duta Besar RI di Prancis /Instagram/@ace.hasan.syadzily

PORTAL MAJALENGKA – Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mendiskreditkan Islam, banyak menuai protes dari banyak Negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan melayangkan surat kecaman atas pernyataan Macron yang terkait dengan pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW tersebut.

Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily mendukung sikap pemerintah yang mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal karikatur Nabi Muhammad SAW, termasuk jika pemerintah memutuskan memulangkan Duta Besar RI di Prancis sebagai bentuk protes.

Baca Juga: Macron : Prancis Tidak Anti Muslim, Tetap Bela Kebebasan Berekspresi

“Kita tahu kebebasan pers itu sangat dijunjung tinggi dalam negara demokrasi, apalagi di Prancis. Namun kebebasan pers itu juga ada batas-batas tertentu yang tidak perlu menyinggung hal yang sangat dihormati dalam ajaran Islam, yaitu Nabi Muhammad SAW,” ujar Ace kepada wartawan, Minggu 1 November 2020.

Ace menilai pernyataan Presiden Prancis melecehkan umat Islam sehingga praktis menuai protes umat Islam di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

Baca Juga: AKHIRNYA, Pemerintah Republik Indonesia Kirim Surat Kecaman Kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron

Emmanuel Macron, kata dia, seharusnya lebih sensitif terhadap kondisi psikologis umat Islam. Terlebih pernyataan Macron terkait dengan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Pada sisi lain, Ace juga mengecam tindakan main hakim sendiri atas nama agama dalam kasus pemenggalan seorang guru di Prancis yang memperagakan kartun Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x