BPOM Luncurkan 3 Pedoman, Termasuk Pendistribusian Vaksin COVID-19

- 4 Desember 2020, 09:30 WIB
Vaksin Sinovac Siap Edar, BPOM: Progres Positif dan Semoga Segera Digunakan
Vaksin Sinovac Siap Edar, BPOM: Progres Positif dan Semoga Segera Digunakan /instagram/@bpom_ri

PORTAL MAJALENGKA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pedoman pendistribusian vaksin COVID-19.

Pedoman tersebut akan menjadi salah satu panduan pelaksanaan penanganan terhadap virus corona jenis baru di Indonesia.

Baca Juga: Ustadz Maheer Ditangkap Terkait Kasus Ujaran Kebencian di Medsos

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers via daring mengatakan pedoman pendistribusian vaksin COVID-19 itu diterbitkan  bersama dengan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi serta satu panduan penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca Juga: NIK E-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jangan Khawatir, Ini Solusi BLT Banpres UMKM Cair

"Ini menjadi rujukan untuk tangani COVID-19," kata Penny dalam "Peluncuran Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia Edisi Dua dan Publikasi Pelayanan Publik dan Pengawasan Obat Selama Pandemi untuk Penanganan COVID-19 di Jakarta, Kamis". Dilansir dari Antara.

panduan informatorium, lanjut peny, obat COVID-19 kini memasuki edisi kedua yang diselesaikan tim BPOM pada November.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Syahrul Yasin limpo, Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan

Edisi pertama dibuat pada Maret atau ketika virus corona jenis baru mulai melanda Indonesia.

BPOM, kata dia,  terus menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dalam mengaitkan karakteristik virus corona jenis baru.

Baca Juga: Pemerintah Kurangi 3 Hari Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama, Ini Jumlah Libur yang Ditetapkan

"Pembaruan yang terus menerus dari informatorium perlu dilakukan mengingat info terkait khasiat keamanan terkait COVID-19 ini sangat dinamis," kata dia.***

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah