TERBARU, KPK Sita Tanah dan Kendaraan Hasil Korupsi Senilai 85 Milyar Rupiah

11 November 2021, 05:30 WIB
TERBARU, KPK Sita Tanah dan Kendaraan Hasil Korupsi Senilai 85 Milyar Rupiah /Foto : Jabarprov.go.id/

PORTAL MAJALENGKA - Beberapa lahan tanah dan juga kendaraan berhasil di sita KPK, terkait tindak kejahatan korupsi ini mencapai nilai yang fantastis yaitu srkita 85 Milyar Rupiah.

Adapun rincian barang sitaan yang berbentuk lahan tanah dan bangunan serta beberapa unit kendaraan tersebut adalah:

1. Tanah luas +- 543 M² beserta bangunan seluas 282,57 M² yang berlokasi di Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat, dengan nilai 8 Milyar rupiah.

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Anak Keduanya Mirip dengan Raffi

2. Dua bidang tanah seluas 3.262 M² yang berlokasi di Madiun Jawa Timur dengan nilai 6 Milyar Rupiah.

3. Sebidang tanah dan bangunan seluas 898 M² yang berlokasi di Tebet Jakarta Selatan, dengan nilai 14,3 Milyar rupiah.

4. Tiga unit kendaraan roda 4 setara dengan nilai 197 juta rupiah.

5. Dua bidang tanah seluas 7.870M² yang berlokasi di Mantijeron, Yogyakarta senilai 55,3 Milyar Rupiah.

Baca Juga: 4 Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi

Total nilai dari semua barang ketika dihitung global yaitu senilai 85,1 Milyar rupiah.

Sungguh bukan nilai yang sedikit baik barang dan juga lahan serta bangunan yang disita KPK ini.

Melalau Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Exekusi mendorong agar barang hasil sitaan dari para koruptor itu dimanfaatkan,

Adapun penggunaannya ditetapkan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan dihibahkan kepada lima intansi.

Baca Juga: Ketua Relawan GPP: Mba Puan Belum Naik Elektabilitasnya, Pilihan PDIP Hanya Ganjar Pranowo

Adapun kelima instansi ini adalah:
1. Kejaksaan RI
2. Kementrian Keuangan
3. Kementrian Agama
4. Komisi Pemilihan Umum.
5. Pemerintah kota Yogyakarta

Kegiatan penyerahan barang rampasan kepada masing-masing imstamsi dilakukan pada hari Selasa 9 Movember 2021.

Baca Juga: Google Doodle Ismail Marzuki: Seniman yang Jadi Pahlawan Nasional di Indonesia

Dengan total 85 Milyar rupiah, barang-barang sitaan ini dihibahkan ke Lima instansi yang telah dituliskan diatas untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Instagram official.kpk

Tags

Terkini

Terpopuler