PORTAL MAJALENGKA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi Formula E.
Menurut ketua DPRD DKI, ditelisiknya dugaan korupsi rencana penyelenggaraan Formula E oleh KPK pasti memiliki bukti permulaan yang cukup. Sehingga proses penyelidikan bisa dimulai.
“Sebagai ketua DPRD DKI Jakarta saya mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” katanya dikutip dari akun instagramnya, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Interpelasi Digantung 7 Fraksi, PSI Pastikan Hadang Anggaran Formula-E di Pembahasan APBD DKI
Sebagai lembaga penegak hukum khusus korupsi, KPK, kata dia, pasti memiliki bukti permulaan yang cukup.
Sehingga laporan dugaan korupsi itu bisa ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyelidikan awal. Dengan begitu, rencana penyelenggaraan Formula E bebas dari praktik korupsi.
“Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya,” katanya.
Dia menegaskan, pemerintah provinsi DKI Jakarta memang harus mempertanggungjawabkan seluruh uang yang digunakan. Termasuk anggaran untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik itu.
Baca Juga: Peringati 'World Bike Day' Anies Baswedan Bersepeda dari Bundaran Senayan hingga Balkot DKI Jakarta