4 Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi

- 10 November 2021, 21:57 WIB
Pemerintah Indonesia menetapkan empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021. /setkab.go.id
Pemerintah Indonesia menetapkan empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021. /setkab.go.id /

PORTAL MAJALENGKA - Hari Pahlawan merupakan momentum memeperingati jasa para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raganya untuk Negara Kesatian Republik Indonesia (NKRI).

Dilansir dari kemensos.go.id, pada 10 November 2021 bertepatan pada Hari Pahlawan 2021, Presiden Joko Widodo memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh.

Berikut perjuangan 4 tokoh yang dianugerahi Pahlawan Nasional pada 10 November 2021..

1. Raden Aria Wangsakara

Raden Aria Wangsakara lahir pada 1615 di Sumedang. Raden Aria Wangsakara dari Sumedang ke Banten, karena berbeda sikap dengan saudara-saudaranya yang memihak penjajah dari Mataram.

Baca Juga: Google Doodle Ismail Marzuki: Seniman yang Jadi Pahlawan Nasional di Indonesia

Pada 1636, Raden Aria Wangsakara diutus Sultan untuk pergi berhaji di Makkah. Wangsakara berhasil memperoleh surat pengakuan Banten oleh Syarif Makkah sebagai tangan kanan dari otoritas politik Turki Utsmani (Ottoman).

Setelah kembali ke Banten, Raden Aria Wangsakara diberi gelar Kiai Haji Mas Wasangraja. Pada tahun 1654 ketika terjadi peperangan di Batavia antara Kesultanan Banten dengan VOC, Raden Aria Wangsakara mewakili Kesultanan Banten sebagai juru runding yang menghasilkan kesepakatan penghentian perang. Daerah yang dikuasai masing-masing tetap dipertahankan.

Setelah perang selesai Raden Aria Wangsakara mengubah strategi pertahanan dengan membuat permukiman dan kanal. Sehingga dapat menjangkau daerah Tangerang pedalaman. Ia juga bertindak dalam urusan menyantuni korban perang terutama anak yatim dan janda.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x