4 Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi

- 10 November 2021, 21:57 WIB
Pemerintah Indonesia menetapkan empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021. /setkab.go.id
Pemerintah Indonesia menetapkan empat Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2021. /setkab.go.id /

Baca Juga: Google Doodle di Hari Pahlawan: Ismail Marzuki Pencipta Lagu Halo-halo Bandung, Begini Liriknya

Raden Aria Wangsakara wafat pada 15 Agustus 1681 dan dimakamkan di Lengkong Pagedangan, Tangerang atau Taman Makan Pahlawan Kabupaten Tangerang.

2. H. Usmar Ismail

H. Usmar Ismail adalah salah satu tokoh yang dilahirkan di Bukittinggi, 20 Maret 1921.

Pada tahun 1944, H. Usmar Ismail mendirikan kelompok sandiwara Maya yang membantu menyebarluaskan berita proklamasi pada masa kemerdekaan.

Baca Juga: Ketua Relawan GPP: Mba Puan Belum Naik Elektabilitasnya, Pilihan PDIP Hanya Ganjar Pranowo

Pada tahun 1950, ia mendirikan perusahaan film yang bernama N.V. Perfini (Perusahaan Film Nasional Indonesia) yang kemudian Ia juga membuat film Darah dan Doa (The Long March of Siliwangi). Film ini dianggap sebagai film pertama di Indonesia. Pada hari pertama pengambilan film ini ditetapkan Hari Film Indonesia.

Pada tahun 1962, H. Usmar Ismail aktif mendirikan organisasi Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah kegiatan kebudayaan, pendidikan, dan penanaman nilai-nilai Nasionalisme kepada masyarakat.

Salah satu filmnya yang berjudul "Tamu Agung" mendapatkan penghargaan film komedi terbaik di Festival Film Asia Pasifik di Hongkong 1956.

Baca Juga: Beda OVO Dompet Digital dengan PT OVO Finance Indonesia yang Telah Dicabut Izin Usahanya

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah