Ombudsman Serahkan Rekomendasi Dugaan Maladministrasi TWK KPK ke Presiden dan Ketua DPR

- 19 September 2021, 20:33 WIB
Ombudsman Serahkan Rekomendasi Hasil Investigasi Proses TWK KPK ke Presiden dan Ketua DPR
Ombudsman Serahkan Rekomendasi Hasil Investigasi Proses TWK KPK ke Presiden dan Ketua DPR /ADITYA PRADANA PUTRA

PORTAL MAJALENGKA - Ombudsman RI telah menyerahkan rekomendasi atas temuan dugaan maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani.

Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas laporan akhir hasil pemeriksaan terhadap proses penyelenggaraan TWK pegawai KPK.

"Karena produk laporan akhir ini tidak mendapat respons seperti yang kami minta, bahkan kemarin pimpinan KPK mengeluarkan surat pemberhentian kemudian kami berlanjut pada (presiden dan ketua DPR)," kata Komisioner Ombudsman Robert Endi Jaweng dilansir dari Youtube Ombudsman RI, Minggu 19 September 2021.

Baca Juga: Soal Rekomendasi TWK KPK, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Atensi dari Presiden, Ini Seram Banget

Dia menjelaskan, laporan akhir hasil investigasi Ombudsman juga telah disampaikan kepada KPK sebagai user. Kemudian BKN sebagai asesor penyelenggaraan TWK terhadap pegawai KPK.

Tetapi, kata dia, rekomendasi Ombudsman itu tampaknya tak digubris dua institusi tersebut.

"Tetapi faktualnya, kita semua lihat. Tampaknya rekomendasi yang bersifat normatif ini tidak akan gayung bersambu. Sehingga kemudian ini diarahkan kepada presiden yang isinya menyerahkan nasib 57 orang pegawai KPK itu kepada Presiden," katanya.

Baca Juga: Pegawai KPK Ungkap Profiling Lapangan yang Aneh hingga Doxing Keji saat TWK

Dia mengungkapkan alasan Ombudsman menyerahkan rekomendasi hasil investigasi mereka kepada Presiden Jokowi. Dia mengatakan, berdasarkan aturannya, rekomendasi Ombudsman harus diberikan kepada atasan terlapor.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Youtube Ombudsman RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x