PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kenakan baju tahanan KPK setelah dijemput paksa dan diperiksa terkait kasus dugaan suap di Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Sabtu 25 September 2021 dini hari.
Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan usai dijemput paksa penyidik KPK pada Jumat, 24 September 2021. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada Sabtu 25 September 2021 dini hari atau Sekitar pukul 00.23 WIB, Azis Syamsuddin keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.
Tidak hanya kenakan baju tahanan KPK, kedua tangan Azis Syamsuddin juga dalam kondisi terborgol. Ia kemudian dikawal petugas menuju mobil tahanan KPK.
Politisi Partai Golkar itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Baca Juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri Usai Digeledah
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021.