PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021.
Azis Syansuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang warna dominasi coklat.
Saat ini Azis Syamsuddin sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sita Berbagai Dokumen
Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat melayangkan surat ke KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 karena alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Dalam surat yang dilayangkan ke KPK, politisi Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19. Sehingga dirinya ingin mematuhi aturan pemerintah.
"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ujarnya melansir surat tersebut dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri Usai Digeledah
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan terkait penjemputan paksa Azis Syamsuddin.