KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap di Lampung Tengah, Sempat Minta Tunda Pemeriksaan

- 24 September 2021, 23:10 WIB
Azis Syamsuddin saat sampai di Gedung Merah Putih KPK, usai dijemput paksa penyidik.
Azis Syamsuddin saat sampai di Gedung Merah Putih KPK, usai dijemput paksa penyidik. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021.

Azis Syansuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang warna dominasi coklat.

Saat ini Azis Syamsuddin sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sita Berbagai Dokumen

Sebelumnya, Azis Syamsuddin sempat melayangkan surat ke KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 4 Oktober 2021 karena alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dalam surat yang dilayangkan ke KPK, politisi Golkar itu mengaku sempat berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19. Sehingga dirinya ingin mematuhi aturan pemerintah.

"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," ujarnya melansir surat tersebut dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri Usai Digeledah

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan terkait penjemputan paksa Azis Syamsuddin.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x