KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sita Berbagai Dokumen

- 29 April 2021, 16:02 WIB
Penyidik KPK memasukkan barang bukti ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Penyidik KPK memasukkan barang bukti ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww

PORTAL MAJALENGKA - KPK menggeledah empat lokasi, yakni ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI dan rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

Penggeledahan KPK terhadap ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin berlangsung pada Rabu malam, 28 April 2021.

Sedangkan dua lokasi lainnya, KPK menggeledah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Jalur Puncak-Cianjur Lumpuh Akibat Longsor di Desa Ciloto

Hasilnya, KPK mengamankan berbagaid okumen dari penggeledahan empat lokasi berbeda tersebut.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara.

Selanjutnya, kata dia, bukti-bukti tersebut akan segera dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Jamaah, Begini Suasana Shalat Tarawih di RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Dalam kasus itu, KPK total menetapkan tiga tersangka, yakni penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x