Dor! Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar karena Melawan dengan 2 Parang

15 April 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 yang menangkap terduga teroris di Makassar. /foto/dok.tribratanews/polri.go.id/ Prasetyo Bagus /foto/dok.tribratanews/polri.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris Makassar berinisial MT. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Silawesi Selatan (Sulsel).

Tindakan Densus 88 menembak mati terduga teroris tersebut sudah sesuai prosedur. Karan diduga setelah pelaku hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Kamis, 15 April 2021, mengatakan, tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak.

Baca Juga: Subsidi Listrik PLN, Langkah Tepat Jaga Daya Beli Masyarakat

Baca Juga: Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Ramadan Jadi Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi COVID-19

"Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," ujarnya dilansir dari Antara.

Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.

Namun, saat akan dibawa oleh anggota, kata dia, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi. Aksi pelaku kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

Baca Juga: Ilham Saputra Ditunjuk sebagai Ketua KPU RI secara Definitif

Baca Juga: Sebar Uang Pecahan Rp75 Ribu, BI Berharap Warga Gunakan untuk THR Lebaran

"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas," katanya lagi.

Zulpan mengatakan, penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Selain itu, MT juga diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan bagian dari jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar awal 2021.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priyatna Minta Jatah Rp3,2 Miliar untuk Perizinan RS

Baca Juga: Harga Sembako Terpantau Mulai Merangkak Naik di Hari Kedua Ramadhan

"Ini semua pengembangan kasus dan tujuannya untuk dilakukan interogasi, tetapi beberapa di antaranya langsung melakukan perlawanan," ujarnya pula.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler