Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priyatna Minta Jatah Rp3,2 Miliar untuk Perizinan RS

- 14 April 2021, 16:37 WIB
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna. / Antara Foto/Rivan Awal Lingga/hp

PORTAL MAJALENGKA - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priyatna meminta jatah dana kepada pemilik Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda Hutama Yonathan sebesar Rpp3.297.189.746.

Uang jatah Ajay M Priyatna tersebut untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. Hal itu diungkap KPK di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 April 2021.

Penuntut Umum KPK Budi Nugraha mengatakan, permintaan Ajay M Priatna merupakan 10 persen dari nilai kontrak keseluruhan pembangunan rumah sakit.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Diduga Korupsi Proyek Rumah Sakit

Baca Juga: Harga Sembako Terpantau Mulai Merangkak Naik di Hari Kedua Ramadhan

Permintaan jatah itu disebut sebagai bagian biaya koordinasi terkait perizinan.

"Bahwa nilai kontrak pembangunan Gedung B RSU Kasih Bunda sangat besar, sehingga terdakwa meminta bagian fee koordinasi terkait perizinan sebesar 10 persen dari nilai kontrak tersebut atau senilai Rp3.297.189.746," kata Budi dilansir dari Antara.

Namun hingga ditangkap KPK dan dinyatakan sebagai tersangka, Ajay didakwa baru menerima suap dengan total Rp1.661.250.000 dari sejumlah pemberian yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Siklon Tropis 94W Mulai Bergerak, Jawa Barat Diminta Waspada Hujan Angin dan Banjir

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x