Subsidi Listrik PLN, Langkah Tepat Jaga Daya Beli Masyarakat

- 15 April 2021, 11:11 WIB
Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4)
Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4) /KPCPEN/


PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu.

Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya listrik 900 VA.

Baca Juga: Vaksin Tidak Membatalkan Puasa, Ramadan Jadi Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi COVID-19

Tohari Hadiat, EVP Tarif dan Subsidi PT PLN (Persero) menyampaikan sejauh ini program
subsidi listrik sudah berjalan lancar.

Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp13,2 Triliun.

"Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp4,1 Triliun,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4).

Baca Juga: Ilham Saputra Ditunjuk sebagai Ketua KPU RI secara Definitif

“Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian
stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Tohari.

Pada April 2021 ini kebijakan pemerintah mengalami perubahan. Memang sudah ada keputusan pemerintah untuk Triwulan II 2021 ini nilainya 50% dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x