Subsidi Listrik Ada Lagi Sampai Maret 2021, Ini Caranya

- 4 Januari 2021, 17:00 WIB
Cek subsidi token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA.
Cek subsidi token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA. /instagram.com/@pln_id /

PORTAL MAJALENGKA - Kabar bahagia untuk Anda di awal tahun baru 2021 ini, ada diskon dan subsidi listrik yang akan diperpanjang hingga bulan Maret 2021 nanti.

Pemberian diskon subsidi listrik dilakukan pemerintah dalam rangka meringankan beban pengeluaran rumah tangga selama pandemi virus Covid-19.

Bantuan subsidi keringanan subsidi listrik pemerintah ini sudah bisa Anda nikmati mulai 7 Januari 2021 ini hingga bulan Maret 2021 ke depan.

Baca Juga: Wafat karena Covid-19, Tenaga Kesehatan di Bogor Terima Kenaikan Pangkat Anumerta dan Santunan

Diskon dan subsidi listik akan diberikan kepada pelanggan pasca bayar maupun prabayar atau menggunakan token listik.

Seperti kebijakan sebelumnya untuk pelanggan yang menggunakan listrik dengan pasca bayar maka akan langsung dalam tagihan pembayaran.

Diberitakan Jurnal Presisi sebelumnya, dalam artikel Mantap Nih! Subsidi Listrik Ada Lagi Sampai Maret 2021, Ini Caranya, Sedangkan untuk yang menggunakan prabayar atau sistem token tidak ada perubahan bantuan yang berikan alias sama saja, dengan ketentuan:

Baca Juga: Terkait Wacana Pengangkatan PNS Guru Dihapus, Komisi X DPR RI Panggil 2 Kementerian

  1. Pelanggan yang menggunakan listik dengan kategori 450 VA akan di gratiskan 100 persen.
  2. Pelanggan yang menggunakan listrik dengan kategori 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen, dengan syarat sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
  3. Sedangkan untuk pelanggan bisnis dan insutri dengan penggunaan listrik berkategori 450 VA juga akan digratiskan 100 persen.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Pemberlakukan Bisa Sampai Akhir Januari 2021

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x