Gubernur DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Pemberlakukan Bisa Sampai Akhir Januari 2021

- 4 Januari 2021, 11:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021. /Instagram/@aniesbaswedan

PORTAL MAJALENGKA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang sejak 4 hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan perpanjangan PSBB transisi tertuang melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan itu dilakukan untuk menekan penambahan kasus, usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam Kepgub itu juga dijelaskan, jika tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19, perpanjangan PSBB transisi tetap dilakukan dan berlaku sejak 18 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Bukan PSBB, Pemerintah Terapkan Kebijakan Ini Cegah Covid-19 di Libur Nataru

Namun, jika terjadi pertambahan kasus selama PSBB transisi kurun waktu 4-17 Januari 2021, maka kebijakan perpanjangan PSBB transisi selanjutnya akan dihentikan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulisnya menyatakan, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan kenaikan.

Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek sampai 23 Desember 2020

“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Widyastuti.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x