Subsidi Listrik Ada Lagi Sampai Maret 2021, Ini Caranya

- 4 Januari 2021, 17:00 WIB
Cek subsidi token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA.
Cek subsidi token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA. /instagram.com/@pln_id /

Nah, untuk cara mendapatkan diskon dan subsidi listik ini simak cara berikut ini bagi pelanggan yang mengaksesnya melalui website.

  1. Pertama, buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Kemudian, masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
  3. Setelah itu Token Gratis akan tampil di Layar.
  4. Jika sudah muncul tokennya, Anda tinggal memasukkan Token Gratis ke Meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Tiga Jenis Bansos Ini Akan Cair di Minggu Pertama Januari 2021

Selain itu untuk mendapatkan layanan stimulus menggunakan layanan WhatsApp simak langkah berikut ini.

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Selanjutnya chat WhatsApp ke 08122-123-123.
  3. Lalu ikuti petunjuk yang ada, salah satunya dengan memasukkan ID Pelanggan.
  4. Jika Token gratis telah muncul.
  5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Kertajati Aerocity Buka Lowongan untuk Warga Majalengka dan Sekitarnya, Ini Syaratnya

Kemudian jika Anda menggunakan aplikasi PLN Mobile, simak cara berikut ini.

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile.
  2. Selanjutnya klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
  3. Lalu masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  4. Setelah Token gratis muncul.
  5. Anda tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Ini Syarat dan Ketentuan Pembuatan SIM Gratis

Pemerintah dengan ini tengah memberikan diskon dan subsidi listrik kepada pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.

Serta untuk pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.***(Septiana Wulandari/Jurnal Presisi)

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah