Baca Juga: Sopir Truk Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Ini Penjelasannya
Selanjutnya, pelamar Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN, kemudian bagi Guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di DAPODIK dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun disediakan kesempatan untuk melakukan pendaftaran mulai dari tanggal 20 sampai dengan 29 September 2023.
Kemudian, lanjut dia, untuk pelamar pada Kebutuhan Umum dibuka dari tanggal 30 September sampai dengan 9 Oktober 2023 ini diperuntukan bagi pelamar Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database lulusan PPG dan Guru yang terdaftar di DAPODIK.
Selanjutnya untuk tahapan setelah pendaftaran, mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Baca Juga: Pasca Ricuh Antar Pendukung, 3 Calon Kuwu Desa Kapetakan Komit Wujudkan Pilwu Serentak 2023 Kondusif
"Itulah jadwal pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 di Kabupaten Majalengka yang dibagi dua termin," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam.***