Pemkab Majalengka Akan Bentuk KPAI Daerah

- 23 September 2023, 10:43 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Bupati Majalengka Karna Sobahi /Foto/Dok/KC/

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi, memandang perlunya disegerakan pembentukan kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah di Kabupaten Majalengka.

Walaupun dalam pernyataan sebelumnya Bupati belum mendapatkan informasi lengkap terkait hal diatas, namun Ia mengharapkan lembaga perlindungan anak harus segera dibentuk. “Belum mendapatkan informasi lengkap, ya harus segera,” ucap Karna Sobahi.

Hal itu dipandang perlu disegerakan, sebab Kabupaten Majalengka telah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). “Intinya Kita, untuk perlindungan anak diperlukan, karena kita sudah masuk Kabupaten Layak Anak kan,” jelasnya.

Baca Juga: Punya Smartphone Belum Fast Charging, Pengisian Daya Baterai Lama? Tenang, Begini Cara Atasinya

Seperti diketahui Kabupaten Majalengka berkali-kali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) pada tahun 2019, 2021 dan 2023.

Dikutip dari kpai.go.id., Pembentukan KPAI dimandatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada Pasal 74 dijelaskan bahwa, Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan Hak Anak, dengan Undang-Undang ini dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bersifat independen:

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x