Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Guru di Majalengka Baik untuk Pelamar Umum Maupun Khusus

- 26 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK /Tangkap Layar Instagram.com/@bisacpnsdotcom

PORTAL MAJALENGKA -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, mengumumkan rentang waktu pendaftaran seleksi dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun anggaran 2023 akan dibagi dua termin.

Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam menjelaskan, bahwa rentang waktu pendaftaran PPPK Guru itu, sesuai dengan ketentuan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 5516/B/GT.01.03/2023 tanggal 16 September 2023.

"Ada dua jenis formasi untuk pendaftaran PPPK Guru di Kabupaten Majalengka yakni formasi Khusus dan Umum," ujar Irfan Nur Alam.

Baca Juga: Rekomendasi Minuman Pereda Panas Dalam Terbaik, Mudah Didapatkan di Warung Terdekat

Menurut Kepala BKPSDM, bahwa penetapan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Kabupaten Majalengka, pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum dibagi dua termin dengan waktu yang berbeda.

Ia pun menyebutkan, bagi kategori pelamar pada Kebutuhan Khusus sesuai dengan ketentuan Kepmenpanrb Nomor 649, tahun 2023 terbagi menjadi tiga kriteria.

Yaitu pelamar prioritas merupakan pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x