Sebelumnya, tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencapai 9,4 persen atau jauh melebihi tingkat provinsi dan nasional.
Selain pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi memburuk, minimnya ventilator di fasilitas kesehatan juga menjadi penyebab.
Baca Juga: KAI Cirebon Sediakan Layanan Tes Antigen di Dua Stasiun
Berdasarkan data Satuan Penanganan Covid-19 Majalengka, sebanyak 94 dari 999 kasus positif Covid-19 dilaporkan meninggal.
Artinya, tingkat kematian pasien Covid-19 di daerah tersebut mencapai 9,4 persen.
”Ini sangat tinggi. Tingkat kematian pasien Covid-19 di Majalengka paling memprihatinkan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka Alimudin.
Baca Juga: DPRD Kecewa Pembangunan Infrastruktur di Majalengka Masih di Bawah Progres
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kematian di Jabar yang berkisar 1,5 persen dan tingkat nasional yang kurang dari 3 persen.
Alimudin mengatakan, usia pasien yang meninggal variatif, dari sekitar 20 tahun hingga 50 tahun ke atas. Namun, umumnya pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti jantung dan diabetes.
”Rata-rata pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi berat dengan komorbid,” ujarnya.