Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Meningkat, Bupati Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes

- 22 Desember 2020, 13:01 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes
Bupati Majalengka, Karna Sobahi Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Sebelumnya, tingkat kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencapai 9,4 persen atau jauh melebihi tingkat provinsi dan nasional.

Selain pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi memburuk, minimnya ventilator di fasilitas kesehatan juga menjadi penyebab.

Baca Juga: KAI Cirebon Sediakan Layanan Tes Antigen di Dua Stasiun

Berdasarkan data Satuan Penanganan Covid-19 Majalengka, sebanyak 94 dari 999 kasus positif Covid-19 dilaporkan meninggal.

Artinya, tingkat kematian pasien Covid-19 di daerah tersebut mencapai 9,4 persen.

”Ini sangat tinggi. Tingkat kematian pasien Covid-19 di Majalengka paling memprihatinkan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka Alimudin.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pembangunan Infrastruktur di Majalengka Masih di Bawah Progres

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kematian di Jabar yang berkisar 1,5 persen dan tingkat nasional yang kurang dari 3 persen.

Alimudin mengatakan, usia pasien yang meninggal variatif, dari sekitar 20 tahun hingga 50 tahun ke atas. Namun, umumnya pasien memiliki penyakit penyerta (komorbid), seperti jantung dan diabetes.

”Rata-rata pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi berat dengan komorbid,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah