Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Meningkat, Bupati Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes

- 22 Desember 2020, 13:01 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes
Bupati Majalengka, Karna Sobahi Wajibkan Pendatang ke Majalengka Bawa Hasil Rapid Tes /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

 

PORTAL MAJALENGKA - Menjelang libur natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru), Bupati Majalengka Jawa Barat Karna Sobahi berpesan, setiap warga dari luar yang masuk ke Majalengka harus memiliki hasil uji tes Corona. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko Covid-19.

"Setiap warga dari luar yang masuk ke Majalengka wajib memiliki hasil tes. Minimal rapid tes, tapi sekarang kan ada tes usap yang dengan tempo singkat bisa memperoleh hasil," ujarnya, Selasa 22 Desember 2020. 

Syarat yang diperuntukkan bagi pendatang itu diberlakukan, menyusul kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang terus meningkat hingga menjelang akhir tahun ini.

Baca Juga: KPK Panggil Istri Edhy Prabowo

Karna Sobahi menambahkan, syarat membawa hasil uji tes covid itu juga berlaku bagi warga Majalengka yang balik dari luar daerah, khususnya daerah terjangkit Covid-19.

"Jadi kalau ada bukti tes ini, kita juga bisa memastikan pendatang masuk ke Kabupaten Majalengka. Termasuk warga kita yang baru pulang dari daerah luar Majalengka, aman dari penularan Covid-19," jelasnya.

Adanya aturan tersebut, kata Karna, bukan berarti melarang warga masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Ini 10 Tokoh dan Kelompok Masyarakat Penerima Kalpataru 2020

Namun, sesuai dengan komitmen Pemkab Majalengka dalam menangani wabah Covid-19 yang saat ini juga tengah menerapkan PSBM di 87 desa/kelurahan. 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x