JPPR Hadiri Rakor Panwascam Panguragan soal Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu: Jaga Netralitas

21 Desember 2023, 22:45 WIB
JPPR Hadiri Rakor Panwascam Panguragan soal Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu 2024: Jaga Netralitas /Dok. Panwascam Panguragan

PORTAL MAJALENGKA - Panwascam Panguragan Kabupaten Cirebon mengadakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye dan pengawasan logistik Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Desember 2023.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu Kabupaten Cirebon, seluruh jajaran Panwascam Panguragan, seluruh PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) se-Kecamatan Panguragan, Kanit Intel Polsek Panguragan, dan Jaringan Pendidikan untuk Pemilih Rakyat (JPPR).

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Panguragan, Munawar Cholil mengingatkan kepada peserta rakor untuk senantiasa menjalin sinergitas dalam tahapan kampanye dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Baca Juga: Pengamat Sebut Isu Ganjar Boneka Megawati Isu Gorengan

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar senantiasa terjalin sinergitas yang baik antara penyelenggara pemilu di Panguragan. Selain itu rapat ini juga untuk menambah amunisi wawasan seluruh PKD terkait pengawasan kampanye dan logistik Pemilu 2024.

"Mari kita secara bersama-sama melakukan pengawasan pada tahapan kampanye pemilu tahun ini dengan mengacu pada regulasi, agar terwujud pemilu yang damai dan sukses di wilayah Panguragan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada peserta rakor untuk senantiasa menjaga integritas dalam melakukan pengawasan. Karena pengawas dibentuk berdasarkan undang-undang dan bekerja berdasar peraturan perundang-undangan, maka supremasi hukum harus ditegakkan.

Baca Juga: KEJUTAN! Persib Bandung U-17 Juarai Nusantara Open, Bikin Bangga Bobotoh

"Integritas adalah kunci. Karena negara memberi amanah kepada kita untuk menegakkan demokrasi," terang Cholil.

Sementara Faiz Munir, staf Bawaslu Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa masa kampanye dan pengawasan logistik pemilu merupakan tahapan yang sangat krusial. Karenanya, peran pengawas sangatlah penting dalam pemilu.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman Pemilu 2018, pernah terjadi insiden hilangnya surat suara di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut sempat menjadi misteri dan kegaduhan.

Baca Juga: Asesmen Lapangan Prodi PBSI, Alumni Berharap STKIP Yasika Majalengka Membuka Program Pascasarjana

Kemudian dibentuklah tim gabungan untuk menginvestigasi hilangnya surat suara tersebut. Hingga akhirnya ditemukan titik terang.

"Untungnya ada salah satu PKD yang melakukan pengawasan dengan disertai dokumentasi yang lengkap. Akhirnya menemukan titik terang. Hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita bahwa peran PKD sangatlah penting dalam pengawasan tahapan pemilu,” jelas Faiz.

Sementara itu, Husain Ali dari perwakilan JPPR Cirebon selaku narasumber menekankan PKD untuk selalu koordinasi berjenjang saat melakukan pengawasan tahapan kampanye maupun logistik Pemilu 2024. Selain itu, PKD untuk selalu mengedepankan asas netralitas, integritas, dan independensi dalam menjalankan tahapan pengawasan pemilu.

Baca Juga: Kesal, Cemas Gegara Baterai Smartphone Boros? Tenang, Pakai Cara Ini, Dijamin Ngirit dan Lama

"Jaga netralitas. Netralitas bukan berarti tidak memiliki sikap. Tetapi sikap pengawas harus berdasar pada undang-undang maupun aturan hukum yang berlaku ketika terjadi sengketa pemilu. Sehingga integritas dan independensi pengawas teruji," terangnya.

Menurutnya, pengawas harus memiliki data yang kuat melalui validasi di lapangan selama bekerja. Sehingga laporan hasil pengawasan (LHP) menjadi data yang berbicara saat terjadi sengketa pemilu.

Dengan diadakannya rakor tersebut, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dan berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Panguragan.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler