Pilkada Serentak Dimajukan ke Tahun 2022, KPUD Majalengka Tunggu Keputusan Resmi

4 Januari 2021, 17:38 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka, Agus Syuhada MHI. KPUD Majalengka masih menunggu keputusan resmi terkait wacana Pilkada Majalengka yang dimajukan ke tahun 2022. /KPU Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimajukan dari 2023 menjadi 2022 mengemuka. 

Namun demikian, KPUD Majalengka, yang merupakan pelaksana hajatan pesta demokrasi itu tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan.

Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada MHI mengatakan, pihaknya tidak mengambil sikap apapun sampai ada keputusan resmi.

Baca Juga: Subsidi Listrik Ada Lagi Sampai Maret 2021, Ini Caranya

"Memang ada ke arah sana, sedang dibahas draft RUU nya. Tapi kita akan berpegang teguh pada aturan dan keputusan resmi. Paling pertengahan tahun nanti," katanya. Senin 4 Januari 2021.

Jika pelaksanaan Pilkada Serentak Dimajukan, artinya Pilkada Majalengka berpotensi digelar pada 2022 mendatang. Namun jika tidak ada perubahan, Pilkada Majalengka akan digelar pada 2023.

"Keputusa resmi pusat, itu yang akan jadi acuan kita. Tapi kapanpun dilaksanakan, kami siap untuk menyelenggarakan Pilkada," terangnya.

Baca Juga: Anggarkan Rp110 Triliun, Ini Daftar Bantuan Tahun 2021

Agus Syuhada menyatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang, pelaksanaan Pilkada Majalengka di tahun 2023.

Meskipun demikian kata dia, KPUD Majalengka mengusulkan anggaran sebagai persiapan jika diajukan pada tahun 2022 akan dibahas bersama dengan Komisi A.

"Sementara kami masih menunggu perkembangan karena secara resmi DPRD belum mendapat pemberitahuan dari KPU terkait usulan pengajuan anggaran Pilkada 2022," ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Tantang Daerah Bikin Jaket Biru

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Cecep Jamaksari menyatakan siap apabila Pilkada Serentak 2023 dimajukan di tahun 2022.

Menurut Cecep, wacana itu muncul setelah pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu hampir menyepakati perihal pembatalan Pilkada serentak pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilu 2024 mendatang.

"Jika Pilkada Majalengka diajukan dari jadwal yang direncanakan tahun 2023 menjadi 2022 prinsipnya kami KPUD Majalengka siap melaksanakan,” terangnya.

Baca Juga: Keputusan Pembelajaran Tatap Muka Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Menurut Cecep, sebagai langkah antisipasi apabila Pilkada benar dimajukan di tahun 2022, DPRD Majalengka diharapkan menganggarkan pos khusus untuk pelaksanaan Pilkada agar nantinya tidak kerepotan.

Ia menambahkan, terkait wacana Komisi II DPR RI tersebut telah dikomunikasikan dengan DPRD Majalengka. Soal jadi atau tidaknya Pilkada di 2022 atau 2023 sangat tergantung aturan yang dibuat oleh DPR RI nantinya.

“Kami sudah menjalin komunikasi juga dengan DPRD Majalengka, agar dimasukkan anggaran untuk Pilkada di tahun 2022, sebagai antisipasi jika benar Pilkada Majalengka dimajukan,” katanya.

Baca Juga: Kiper Timnas U-19 Asal Persib Bandung Ingin Ikuti Jejak Bagus Kahfi

Tambahan informasi, masa pemerintahan Karna-Tarsono akan berakhir di tahun 2023 mendatang. Karna yang sebelumnya sudah dua kali menjabat sebagai wakil bupati Majalengka belum  memastikan akan mencalonkan diri pada Pilkada berikutnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler