Ini membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar. Bahkan orang kafir pun dapat merasakannya. (Ibnu hajar, Fathul Bari, Juz 11, hal 431).
Baca Juga: SURAT TERBUKA CINTA TRALALA untuk Kapolri Listyo Sigit, Masyarakat Lebih Percaya Hotman Paris
Demikianlah paparan sekilas mengenai bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, diambil dari berbagai sumber artikel. Semoga bermanfaat.***