BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama

- 30 September 2022, 19:11 WIB
BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama
BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama /Pixabay/Javad Esmaeili

أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً" وَقَالَ: "وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Hukum Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”.

Baca Juga: Sempat Terjatuh, Marc Marquez Tercepat Pada Sesi Latihan Bebas 1 MotoGP Thailand 2022

Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.

Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, mengatakan:

وَالْحَاصِلُ اَنّ الْاِجْتِمَاعَ لِاَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ اَمْرٌ عَادِيٌّ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْعَادَاتِ الْخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تَشْتَمِلُ عَلَي مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَفَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَي النَّاس بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ لِاَنَّهَا مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِاَفْرِادِهَا.

Artinya: Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya. (Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, hal. 340)

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U16 vs Guam Pada Kualifikasi Piala Asia U17 2023

KH Hasyim Asy’ari dalam kitab Al-Tanbihatul Wajibat menyatakan bahwa mengadakan peringatan maulid yang diisi dengan bacaan Alquran, kisah kemuliaan Nabi SAW, disuguhi hidangan makanan atau bahkan diiringi dengan tabuhan rebana, termasuk perbuatan yang tidak dilarang dalam Islam.

KH Hasyim Asy’ari secara jelas mengatakan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah