BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama

- 30 September 2022, 19:11 WIB
BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama
BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama /Pixabay/Javad Esmaeili

PORTAL MAJALENGKA - Rabiul Awal dalam kalender Hijriah merupakan bulan ketiga selepas Safar. Merupakan bulan istimewa karena menjadi bulan kelahiran atau Maulid Nabi Muhammad SAW.

Selain bulan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabiul Awal juga merupakan bulan meninggalnya sang khatamul anbiya. Tepat pada 12 Rabiul Awal.

Selain bulan Maulid Nabi SAW, peristiwa hijrah sang rasul dari Mekkah ke Madinah terjadi di Rabiul Awal.

Baca Juga: 8 Amalan Bulan Maulid yang Mudah DIlakukan

Bertepatan pada tanggal 8 Rabiul Awal tahun 1 Hijriah terjadi pula peristiwa sejarah besar yakni untuk pertama kalinya di dunia berdiri bangunan masjid.

Di Indonesia sendiri, Rabiul Awal ini lebih dikenal dengan bulan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bulan yang penuh berkah karena lahirnya manusia utama yang terpilih.

Di bulan ini seluruh umat muslim bergembira memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tetapi sekaligus juga diingatkan akan peristiwa duka dengan wafatnya sang manusia utama tersebut.

Baca Juga: Korban G30S PKI, Sang Penasihat Agung dan Intelijen Andal, Siapakah Dia?

Berkaitan dengan hukum perayaan maulid tersebut, As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi menyebutkan redaksi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x