BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama

- 30 September 2022, 19:11 WIB
BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama
BAGAIMANA Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? Inilah Pandangan dan Pendapat Para Ulama /Pixabay/Javad Esmaeili

Artinya: “Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad Saw) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira.” (QS.Yunus: 58)

Ayat ini menganjurkan kepada umat Islam agar bergembira menyambut anugerah dan rahmat Allah. Meski dalam hal ini terdapat beberapa perbedaan pendapat antar ulama dalam menafsiri lafadz الفضل dan الرحمة.

Baca Juga: Sejarah Singkat Batik Dan Peringatan Hari Batik Nasional Tanggal 2 Oktober

Kedua lafadz tersebut ada yang menafsiri dengan Alquran. Sementara ada pula yang memberikan penafsiran berbeda.

Sebagaimana Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa yang dimaksud dengan الفضل adalah ilmu. Sedangkan الرحمة adalah Nabi Muhammad SAW.

Dan pendapat yang masyhur dimaksud arti الرحمة dengan Nabi Muhammad SAW adalah didasarkan adanya isyarat firman Allah SWT yaitu:

Baca Juga: MATERI TEST TULIS Calon Anggota Panwascam untuk Pemilu 2024

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artinya: “Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Ambiya’:107).”

Dalam Kitab Fathul Bari karangan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani diceritakan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa tiap hari senin karena dia gembira atas kelahiran Rasulullah.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah