Waduh! Larangan Penggunaan Masker Scuba, Pemprov Jabar Lakukan Penyesuaian Pembuatan Masker

- 21 September 2020, 02:23 WIB
Ilustrasi Masker Scuba.
Ilustrasi Masker Scuba. /Istimewa

Namun pihaknya tetap harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang cepat ini sepanjang tetap mematuhi tertib adminstrasi, tertib anggaran dan tetap menjaga akuntabiltas.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kembangkaan Desa Digital Sebagai Digital Equity and Accessibility

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku bangkir kembali setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker.

Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker berbahan scuba dan masker buff, yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bersin atau batuk).

Baca Juga: Terbanyak di Jabar, Hingga September Majalengka Terima 14 Mobil Maskara

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Untuk itu, Ridwan berharap agar warga Jabar khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," ujar dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis lalu.***(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah