Waduh! Larangan Penggunaan Masker Scuba, Pemprov Jabar Lakukan Penyesuaian Pembuatan Masker

- 21 September 2020, 02:23 WIB
Ilustrasi Masker Scuba.
Ilustrasi Masker Scuba. /Istimewa

“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spek awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut. SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” ucap Kusmana, Sabtu 19 September 2020.

Diakui dia, bagi yang belum menerima SP dan beberapa memang ada membuat dari masker kain katun toyobo/jepang tidak menjadi masalah.

Tapi yang sudah membeli bahan scuba ini jadi masalah. 

Baca Juga: Kunjungan Ridwan Kamil di Ciayumajakuning, Ini Pesan kepada Bupati dan Walikota

“Nanti kita sampaikan pada yang sudah diberikan surat perintah, karena sejak tanggal 5 September kita sudah memerintakan beberapa umkm untuk segera memproduksi. Adapun tahap kedua ini ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan,” kata dia.

Untuk yang sudah jadi masker scubanya, lanjut dia, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak, bukan bayar ganti rugi.

Sementara itu, yang belum dapat SP pihaknya akan upayakan pergantian spek masker.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Desa Wisata Bantaragung Majalengka

Diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya dalam artikel yang berjudul Jutaan Masker Scuba Kadung Dibuat UMKM, Pemprov Jabar HAdapi Dilema dan Berlakukan Penyesuaian, Kusmana belum merinci perkembangan jumlah masker scuba yang telah selesai diproduksi maupun didistribusikan hingga saat ini.

Kusmana menambahkan, saat ini masih anjuran tidak menggunakan scuba untuk wilayah zona merah, belum ada edaran khusus terkait dengan ini.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah