Waduh! Larangan Penggunaan Masker Scuba, Pemprov Jabar Lakukan Penyesuaian Pembuatan Masker

- 21 September 2020, 02:23 WIB
Ilustrasi Masker Scuba.
Ilustrasi Masker Scuba. /Istimewa

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan penyesuaian terkait dengan tidak disarankannya lagi penggunaan masker berbahan kain scuba dan juga buff.

Sementara saat ini, Pemprov Jabar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat tengah mencanangkan pembelian 8 juta masker, dari pelaku UMKM di Jabar.

Program ini guna mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19 sejak pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Kobarkan Semangat Pemuda, PPP Tularkan Gerakan Kebaikan Bagi Generasi Muda Majalengka

Pembelian masker tersebut merupakan pembelian tahap kedua masker yang sedang berjalan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, dengan adanya informasi terbaru tersebut menjadi tantangan pada pendistribusian nanti.

Pasalnya saat ini mayoritas pesanan masker yang dikerjakan dalam proyek tersebut, merupakan masker berbahan kain scuba dengan porsi 65 persen.

Baca Juga: Agus Permana Pimpin Percasi Majalengka Periode 2020-2024, Tugas Pertama Ikut Serta di POR Provinsi

Sementara sisanya 35 persen masker dari bahan kain seperti katun Jepang maupun toyobo.

“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spek awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut. SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” ucap Kusmana, Sabtu 19 September 2020.

Diakui dia, bagi yang belum menerima SP dan beberapa memang ada membuat dari masker kain katun toyobo/jepang tidak menjadi masalah.

Tapi yang sudah membeli bahan scuba ini jadi masalah. 

Baca Juga: Kunjungan Ridwan Kamil di Ciayumajakuning, Ini Pesan kepada Bupati dan Walikota

“Nanti kita sampaikan pada yang sudah diberikan surat perintah, karena sejak tanggal 5 September kita sudah memerintakan beberapa umkm untuk segera memproduksi. Adapun tahap kedua ini ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan,” kata dia.

Untuk yang sudah jadi masker scubanya, lanjut dia, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak, bukan bayar ganti rugi.

Sementara itu, yang belum dapat SP pihaknya akan upayakan pergantian spek masker.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Desa Wisata Bantaragung Majalengka

Diberitakan PikiranRakyat.com sebelumnya dalam artikel yang berjudul Jutaan Masker Scuba Kadung Dibuat UMKM, Pemprov Jabar HAdapi Dilema dan Berlakukan Penyesuaian, Kusmana belum merinci perkembangan jumlah masker scuba yang telah selesai diproduksi maupun didistribusikan hingga saat ini.

Kusmana menambahkan, saat ini masih anjuran tidak menggunakan scuba untuk wilayah zona merah, belum ada edaran khusus terkait dengan ini.

Namun pihaknya tetap harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang cepat ini sepanjang tetap mematuhi tertib adminstrasi, tertib anggaran dan tetap menjaga akuntabiltas.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kembangkaan Desa Digital Sebagai Digital Equity and Accessibility

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku bangkir kembali setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker.

Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker berbahan scuba dan masker buff, yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bersin atau batuk).

Baca Juga: Terbanyak di Jabar, Hingga September Majalengka Terima 14 Mobil Maskara

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Untuk itu, Ridwan berharap agar warga Jabar khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," ujar dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis lalu.***(Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah