Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia mengatakan, vaksin yang diproduksi di tempat berbeda dengan kemasan berbeda harus diregistrasi lagi dan mendapat persetujuan penggunaan dari BPOM.***
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia mengatakan, vaksin yang diproduksi di tempat berbeda dengan kemasan berbeda harus diregistrasi lagi dan mendapat persetujuan penggunaan dari BPOM.***
Editor: Husain Ali
Sumber: ANTARA