BPOM Ingatkan Vaksin Belum Boleh Disuntikkan meski Sudah Didistribusikan

- 4 Januari 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi: Distribusi Vaksin  Covid- 19/Meski sudah didistribusikan, vaksin Covid-19 belum boleh disuntikan karena belum emndapatkan izin dari BPOM:*
Ilustrasi: Distribusi Vaksin Covid- 19/Meski sudah didistribusikan, vaksin Covid-19 belum boleh disuntikan karena belum emndapatkan izin dari BPOM:* /ANTARA/BPMI Setpres/Muchlis Jr/Pri./

PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu, 3 Januari 2021, untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.

Proses distribusi vaksin, kata dia, tidak hanya dilakukan oleh Biofarma. Melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah