PORTAL MAJALENGKA - Sebagai upaya nyata mewujudkan kantor yang sehat dan bebas asap rokok dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka membangun fasilitas ruang khusus yang dijadikan sebagai tempat area merokok.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Januari-Agustus Surplus 11,05 Miliar Dolar Amerika
Baca Juga: Luhut Ditugaskan Jokowi Turunkan Jumlah Kasus Covid-19 Dalam Dua Pekan
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, pemerintah sengaja membangun sejumlah sarana dan fasilitas guna menunjang program kesehatan masyarakat yang dimulai dari aparatur dan lingkungan kantor pemerintahanya.
Area merokok yang dibangun, kata Karna, dijadikan sebagai penunjang keindahan dan estetika. Sementara ruang khusus merokok berupa bangunan saung, di bangun untuk mencegah aktifitas merokok bagi aparatur maupun tamu yang datang ke kantor.
Baca Juga: Awas Saru! Seragam Satpam Kini Mirip Dengan Polisi Lengkap Dengan Pangkatnya
Baca Juga: Tuntaskan Data Kependudukan, BPS Sisir Para Tunawisma di Kabupaten Majalengka
"Sarana tersebut sengaja dibangun untuk memberi contoh pada masyarakat tentang membiasakan hidup sehat dengan tidak merokok disembarang tempat," ujarnya, Rabu 16 September 2020.
"Kami juga telah buat aturan sekaligus sanksi bagi aparatur yang melanggar terkait larangan merokok dalam kantor dan kewajiban merawat tempat yang telah di bangun," ujarnya.
Baca Juga: ASN ini Ngambek Ketika Terkena Razia Masker
Baca Juga: Bunga 0 Persen Pegadaian Lanjut Sampai Desember
Karna juga menghimbau kepada seluruh pegawai yang merokok agar tidak merokok di tempat umum tetapi merokoklah ditempat yang sudah disediakan.
Selain itu ia juga menghimbau apabila ada tamu yang berkunjung dan hendak merokok agar mengarahkan ke smoking area agar tidak merokok di sembarangan tempat.***