PORTAL MAJALENGKA - Polri mengeluarkan kebijakan besar terkait dengan eksistensi satuan pengamanan alias satpam. Seragam satpam yang selama ini putih biru atau biru-biru akan diubah menjadi coklat.
Perubahan tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Seragam satpam akan disertai pangkat serta menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.
Baca Juga: ASN ini Ngambek Ketika Terkena Razia Masker
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, seragam satpam baru dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam.
"Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas," kata Awi di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Baca Juga: Bunga 0 Persen Pegadaian Lanjut Sampai Desember
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Galamedia dengan judul Warna Seragam Satpam Diubah Jadi Mirip Polisi, Lengkap dengan Pangkat
Seragam baru ini juga bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah pengelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.