PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bersama dengan TNI-Polri menggelar razia masker besar-besaran dalam gelar Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Operasi gabungan yang melibatakan ratusan bersonil dari berbagai satuan tersebut dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covd-19 yang belakangan ini kasusnya semakin bertambah.
Di tatar galuh Ciamis Apel Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden No. 06 tahun 2020, berlangsung di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa 15 September 2020.
Baca Juga: Bunga 0 Persen Pegadaian Lanjut Sampai Desember
Usai gelar yang diikuti petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Polres Ciamis serta Kodim 0613 Ciamis, langsung bergerak razia dititik yang sudah ditentukan, sedangkan tim lainnya melakukan operasi secara mobile dan patroli.
Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan berjudul Harusnya Jadi Contoh bagi Masyarakat, ASN di Cianis Justru Malah Sewot Ketika Terjaring Razia Masker
Masih banyak warga yang tidak taat mengenakan masker. Ada yang sama sekali tidak memakai masker, ada pula yang mengenakan masker akan tetapi tidak dipasang sebagaimana mestiny, seperti diturunkan di bawah bibir, membawa masker akan tetapi tidak dipakai. Hari pertama operasi sanksi yang dijatuhnya hanya berupa teguran tertulis.
Baca Juga: Wapres : Santri Berperan Mendamaikan Dunia
Selain itu masyarakat biasa, saat berlangsungnya razia di Jalan Jenderal Soedirman Ciamis , petugas juga menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memakai masker, termasuk tidak mengenakan masker akan tetapi tidak sempurna, hanya digantungkan di leher.