Mau Aman Naik Angkum, Ini Panduannya

- 15 September 2020, 07:20 WIB
angkutan umum disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19
angkutan umum disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 /Dok SIS

PORTAL MAJALENGKA – Protokol kesehatan menjadi kata kunci pencegahan penyebaran Covid-19, baik di DKI Jakarta yang menerapkan PSBB maupun daerah lain dengan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB)

Beberapa panduan sudah dikeluarkan gugus tugas penanganan Covid-19, baik panduan protokol kesehatan di dalam ruangan maupun di lokasi lainnya.

Anggota tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat yang ingin menggunakan angkutan umum (angkum) memerhatikan tujuh protokol kesehatan.

Baca Juga: 5 Olahraga Pilihan di Tengah Pandemi Versi Tokopedia

“Pertama memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas lebih baik tetap di rumah,” kata Reisa.

Kedua, jika betul-betul membutuhkan transportasi umum untuk bepergian, disarankan menggunakan transportasi yang menerapkan jumlah penumpang terbatas.

Selanjutnya, calon penumpang wajib selalu menggunakan masker termasuk saat berada di dalam kendaraan. Termasuk rajin mencuci tangan atau minimal menggunakan cairan pembersih tangan.

Baca Juga: Tidak Bawa Hasil Tes PCR, Siap-siap Dikarantina di Bandara

Poin kelima, para penumpang angkutan umum diimbau tidak menyentuh area wajah terutama mata, hidung, dan mulut saat tangan dalam keadaan kotor.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x