Yogen terangkan, dugaan pelecehan seksual tersebut berawal ketika pelaku menawarkan ruqyah kepada korban.
Teruntuk alasannya sendiri, korban terdapat masalah dan perlu dibersihkan.
Mendapat perlakuan pelecehan NF langsung pulang dan melaporkan ke pada orang tuanya.
Baca Juga: SUBHANALLAH, Karomah Abah Anom Wali Sakti dari Sunda, Daging Berubah Jadi Bayi Mungil Menggemaskan
Selanjutnya orang tua NF melaporkan ke pihak kepolisian atas dasar kasus dugaan pencabulan.
"Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan," terang Yogen.
Korban pelecehan seksual kini kondisinya sedang jalani visum dan masih dalam penyembuhan dari trauma.
Baca Juga: Portal LTMPT Eror, Sejumlah Siswa SNMPTN Keluhkan Sulitnya Akses Masuk
Pihak kepolisian dalam hal ini juga memberikan pendampingan khusus kepada korban.
"Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing," pungkas Yogen.***