Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Ruqyah, Polisi Menduga Korbannya Lebih Dari Satu

- 26 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Ruqyah, Polisi Menduga Korbannya Lebih Dari Satu
Ilustrasi. Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Ruqyah, Polisi Menduga Korbannya Lebih Dari Satu /Pixabay/geralt/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas Marbot Masjid kepada anak dibawah umur, masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Depok menduga korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan marbot masjid berinisial AS berumur 57 tahun sudah melakukan sebanyak tiga orang.

Akan tetapi, sampai hari ini dari pihak korban yang melapor ke polisi baru satu orang.

Baca Juga: Usai Bela Timnas, Ansnawi Mangkualam Kembali ke Skuad Ansan Greeners saat Takluk di kandang Chungnam Asan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya masih terus mendalami.

"Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," kata Yogen, Sabtu 25 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Diinformasikan dari ketiga korban yang berusia sekitar 13 tahun tersebut keseluruhannya adalah laki-laki.

Baca Juga: TERKUAK! Mbah Moen Bongkar Siapa Sebenarnya Gus Dur

Sementara, hingga saat ini yang baru melapor adalah NF 13 tahun. Adapun dua korban lain belum diketahui kapan mengalami pelecehan seksualnya karena masih belum mau bicara.

Yogen terangkan, dugaan pelecehan seksual tersebut berawal ketika pelaku menawarkan ruqyah kepada korban.

Teruntuk alasannya sendiri, korban terdapat masalah dan perlu dibersihkan.

Mendapat perlakuan pelecehan NF langsung pulang dan melaporkan ke pada orang tuanya.

Baca Juga: SUBHANALLAH, Karomah Abah Anom Wali Sakti dari Sunda, Daging Berubah Jadi Bayi Mungil Menggemaskan

Selanjutnya orang tua NF melaporkan ke pihak kepolisian atas dasar kasus dugaan pencabulan.

"Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan," terang Yogen.

Korban pelecehan seksual kini kondisinya sedang jalani visum dan masih dalam penyembuhan dari trauma.

Baca Juga: Portal LTMPT Eror, Sejumlah Siswa SNMPTN Keluhkan Sulitnya Akses Masuk

Pihak kepolisian dalam hal ini juga memberikan pendampingan khusus kepada korban.

"Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing," pungkas Yogen.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah