Dalami Kasus Pelecehan Seksual di KPI, LPSK Sambangi Rumah MS

- 20 September 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi. LPSK Sambangi Rumah MS Lakukan Pendalaman Kasus Pelecehan Seksual di KPI
Ilustrasi. LPSK Sambangi Rumah MS Lakukan Pendalaman Kasus Pelecehan Seksual di KPI /rebcenter-moscow/PIXABAY

PORTAL MAJALENGKA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Senin 20 September 2021 mendatangi kediaman MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI di kawasan Jakarta Barat.

Kedatangan petugas LPSK bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan MS yang sebelumnya mengajukan perlindungan kasus pelecehan seksual di KPI.

"Benar. Hari ini dua petugas LPSK mendatangi rumah Korban MS pukul 10.00 WIB di Jakarta Barat," kata kuasa hukum MS, Muhammad Muallimin dalam keterangannya, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Komisioner KPI Bantah Inisiasi Upaya Damai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan MS

Mehbob, kuasa hukum MS lainnya mengungkapkan, pada dua minggu lalu, MS memang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Permohonan itu diajukan agar MS hak-hak MS sebagai terduga korban terjamin dengan benar.

"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu," ungkap Muallimin.

Pada kedatangan MS hari ini, LPSK ingin mendalami lebih jauh keterangan MS terkait kasusnya yang bermula dari testimoninya pada Rabu 1 September 2021. Kini, kasus itu telah bergulir selama 20 hari.

Baca Juga: Dua Jam Diintrogasi Komnas HAM, KPI Ditanyai Responsnya Atas Laporan MS

"Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah