Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pernah Lapor Tahun 2019 Diakui Komisioner

- 2 September 2021, 23:14 WIB
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.*
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah.* /KPI

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pusat rupanya sudah diketahui pihak komisioner sejak 2019.

Korban kasus pelecehan seksual di KPI yang juga perundungan tersebut sudah pernah melaporkan ke salah satu komisionernya. Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengakui hal itu.

Nuning mengatakan, pada 2019 silam, secara tidak langsung, korban kasus pelecehan seksual di KPI menyampaikan apa yang dialami itu kepada dirinya.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di KPI oleh Sesama Pria, Dilakukan secara Keroyokan

"Kalau hari (waktu laporan dia terima) tentu saya nggak ingat detail. Itu terjadi kurang lebih tahun 2019 dan yang bersangkutan hanya menyampaikan itu tidak ada diskusi langsung," katanya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore, 2 September 2021.

Dia juga mengakui bahwa kasus yang dialami MS sudah terjadi sejak lama. Tetapi, kata dia, seluruh komisioner KPI baru mengetahui bahwa korban telah membuat surat terbuka pada Rabu, 1 September 2021.

"Memang benar hal ini sudah lama sekali, tapi perlu saya sampaikan kepada teman-teman semuanya bahwa hari Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega dan itu baru kita ketahui. Khususnya ketika kemudian ada kekerasan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," katanya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI oleh Sesama Pria Mencemaskan, DPR Bereaksi Keras

MS, korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya itu, pernah menyampaikan secara langsung pada Nuning ingin pindah divisi. Keinginan MS untuk pindah divisi lantaran tak nyaman bekerja pada divisinya saat itu.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah