PORTAL MAJALENGKA - Pengakuan adanya dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pekerja di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggegerkan publik Rabu sore 1 September 2021.
Pengakuan seorang karyawan KPI Pusat itu membuka borok bahwa praktek bullying dan pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja. Termasuk di institusi pemerintah pusat sekalipun.
Atas kasus itu, KPI mengambil langkah cepat. Dalam siaran persnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pelecehan di institusi itu. Apalagi pelecehan sexual.
Baca Juga: Pegawai KPI Mengaku Bertahun-tahun Alami Perundungan dan Pelecehan Seksual Rekan Kerja
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," katanya dalam siaran persnya 2 September 2021.
Dia mengatakan, pihaknya telah menempuh langkah khusus untuk menyelidiki dugaan pelecehan dan perundungan itu. Sayang, dia tak menjelaskan mengapa kasus itu tak terendus selama ini.
"(Kami) Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," ungkapnya.
Baca Juga: Bendungan Tertua di Indonesia Ada di Kuningan, Rehabilitasi Selesai November
Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu hingga tersingkap secara jelas. Serta menyeret para pelaku bila terbukti melakukan dugaan pelecehan dan bullying sesuai pengakuan MS.