PORTAL MAJALENGKA - Rencana Komnas HAM memeriksa pihak Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus kekerasan seksual dan perundungan yang dialami MS kemarin batal dilaksanakan. Polisi dikabarkan meminta penjadwalan ulang rencana tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, sedianya, pihak kepolisian dijadwalkan diperiksa Rabu 15 September 2021 pukul 14.00 WIB.
Komnas HAM ingin meminta penjelasan polisi terkait dugaan pembiaran pada kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.
Baca Juga: Dua Jam Diintrogasi Komnas HAM, KPI Ditanyai Responsnya Atas Laporan MS
Namun, pihak Polres Jakarta Pusat meminta pemeriksaan itu dijadwalkan ulang. Alasannya, Polres Jakarta Pusat masih perlu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Diminta untuk dijadwalkan ulang. Karena Polres Jakarta Pusat masih harus koordinasi dengan Polda dan Mabes Polri terlebih dahulu," kata Beka Ulung Hapsara, Kamis 16 September 2021.
Beka mengatakan, sudah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Polres Jakpus pada Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Soal Rekomendasi TWK KPK, Komnas HAM: Kalau Tak Ada Atensi dari Presiden, Ini Seram Banget
Dia berharap, pekan depan, pimpinan Polres Jakpus datang memenuhi undangan Komnas HAM untuk dimintai klarifikasinya atas dugaan tak diprosesnya kasus yang disebut MS sempat dilaporkan ke Polsek Gambir.